Bataragurunews.com – Dua warga berselisih gegara rokok di Desa Pompengan Pantai, Kecamatan Lamasi Timur, Kabupaten Luwu, Provinsi Sulawesi Selatan.
Keduanya adalah Suparman (30) dan SH (15).
Kasus tersebut tidak berujung ke meja hukum setelah didamaikan oleh aparat kepolisian bersama pemerintah desa setempat.
Personel Polsek Lamasi, Bripka Rojali Sapo mengatakan, kesalahpahaman itu berujung damai.
“Sudah didamaikan,” kata Rojali, Rabu (13/1/2021).
Rojali menuturkan, kejadian ini bermula saat SH menawari rokok ke Suparman.
Cara SH menawarkan rokok dianggap Suparman tidak sopan.
Ia menegur dan teguran tersebut tidak ditanggapi SH.
Suparman naik pitam dan langsung menampar SH satu kali.
Tidak terima dengan perlakuan itu, SH melaporkan kejadian tersebut ke bhabinkamtibmas dan aparat desa setempat.
Kepala Desa Pompengan Pantai Rahmat Husain, mengatakan, kejadian ini diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak lanjut ke proses hukum.
“Semua sudah sepakat berdamai, tidak ada lagi masalah,” paparnya.