Luwu Timur – Perwakilan Koperasi Caryata yang digawangi Nurmasriati atau Bidan Nur Bungkam saat menghadiri pertemuan antara Ksu Agro Mandiri Utama (KAMU), 8 Kelompok Tani Binaan KAMU, Koperasi Sawerigading serta Koperasi Caryata di Aula Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Selasa, (20/10/2020) pagi tadi
Kegiatan yang dikemas dalam rangka kelancaran dan tertib administrasi pelaksanaan kegiatan Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) Tahun 2018-2020 ini sempat memanas. Hal itu bermula saat memasuki sesi tanya jawab antar peserta yang hadir sesuai lampiran undangan.
Dimana, Kepala Bidang Perkebunan Muhtar yang bertindak sebagai moderator memberi kesempatan pihak Ksu KAMU mengajukan pertanyaan. Diwakili Sekertaris KAMU, Muhammad Alwan mempertanyaan terkait kasus adanya dugaan indikasi sabotase Koperasi Caryata terhadap 32 Petani yang masuk dalam daftar binaan Ksu KAMU.
“Saya mau bertanya ke perwakilan Koperasi Caryata, Kenapa ada Surat Pengunduran Diri dan Tanda Tangan petani yang dilayangkan Caryata melalui Dinas Pertanian ke BPDP-KS. Padahal fakta dilapangan mereka (Petani) tidak pernah menulis apalagi menandatangani alias dipalsukan,”tanya Alwan.
Mendengar pertanyaan tersebut, perwakilan Caryata memilih Bungkam dengan alibi ia hanya diutus hadir dan soal jawaban dari pertanyaan tersebut ia tidak memiliki kapasitas untuk menjawab.
“Untuk menjawab pertanyaan itu saya tidak ada kapasitas,”tampiknya
Sekedar diketahui, Dari penelusuran Tim Investigasi Ksu KAMU terkuak fakta Koperasi Caryata mengedarkan Surat Pengunduran Diri serta Tantangan Petani tanpa sepengetahuan petani (Dipalsukan). Bahkan parahnya lagi, dari isi Surat tersebut disebutkan petani yang bertandatangan bersedia mengundurkan diri dari binaan Ksu KAMU. (Tim***)